Isu PHK Massal PT Gudang Garam, Ini Kata Menaker

M. Habib Saifullah | Selasa, 09/09/2025 12:45 WIB


Menaker Yassierli merespons terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk, yang ramai baru-baru ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk, yang ramai baru-baru ini.

Menaker Yasserli mengaku belum menerima detil lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan)," kata Menaker Yassierli kepada ANTARA saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Isu terkait adanya PHK massal di PT Gudang Garam pertama kali mencuat sejak akhir pekan lalu, setelah beredar video viral di platform media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Unggahan video itu menampilkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Video tersebut pun memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terdampak PHK akibat tekanan keuangan perusahaan, di tengah penurunan laba bersih semester I-2025 sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.

Menanggapi hal itu, manajemen PT Gudang Garam Tbk menyatakan pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan 800-850 orang karyawan.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Meski demikian, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga dampak restrukturisasi akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/9/2025), Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi informasi PHK tersebut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PT Gudang Garam PHK Menaker Yassierli