KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU Soal Korupsi Pengadaan Barang

M. Habib Saifullah | Selasa, 19/08/2025 16:05 WIB


Penyidik KPK panggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi bernama Abram Elsajaya Barus sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi bernama Abram Elsajaya Barus pada hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025.

Abram Elsajaya bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Selain Abram, KPK juga memanggil Ananto Sudrajad selaku karyawan swasta sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum menyampaikan materi yang akan didalami dari dua saksi tersebut.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat yang alamatnya tidak disebutkan. Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara. Di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Staf Ahli Menteri PU Korupsi