Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Budi Wiryawan | Kamis, 07/08/2025 14:05 WIB


Abd Azis mulai menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2030 Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(foto: KOMPAS.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abd Azis.

"Benar Koltim," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini belum bisa memberikan banyak informasi mengenai perkara yang membuat Abd Azis ditangkap. Sebab, tim penindakan masih di lapangan.

"Iya (tim masih di sana)," kata dia.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Abd Azis mulai menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2030.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Pria kelahiran 5 Januari 1986 ini merupakan anggota Polri dan politikus Partai NasDem.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Bupati Kolaka Timur OTT