Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II, Ini Kata Pemerintah

Budi Wiryawan | Rabu, 06/08/2025 13:05 WIB


Hal ini disebut hasil salah satunya dari paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setneg)

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ankat bicara soal pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II tahun 2025. Hal ini disebut hasil salah satunya dari paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah.

"Kalau menurut pendapat kami, tentu semua faktor berpengaruh di situ karena pertumbuhan ekonomi itu kan terdiri dari beberapa komponen. Di situ ada belanja rumah tangga, kemudian di situ ada belanja pemerintah, di situ ada komponen investasi," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (6/8/2025).

Prasetyo menjelaskan tidak hanya satu, dua komponen. Komponen itu adalah hasil dari program-program atau kemudian kalau dari sisi pemerintah itu adalah hasil stimulus-stimulus yang disiapkan pemerintah.

Dia juga tidak dapat menjelaskan secara teknis mengenai pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025 yang lebih tinggi daripada kuartal I tahun 2025 sebesar 4,87 persen dan juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (kuartal II tahun 2024) sebesar 5,05 persen.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Kalau secara teknis, perhitungan ya tentunya ada di BPS. Kalau kita sebagai pemerintah kan tugasnya adalah tadi menciptakan ekosistem yang memungkinkan semua komponen-komponen tadi itu bertumbuh, tetapi bahwa cara menghitungnya seperti apa, kan itu menjadi domainnya BPS," pungkasnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan produk domestik bruto (PDB) tumbuh 5,12 persen (yoy) pada kuartal II 2025.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Wilayah BPS, Moh. Edy Mahmud mengatakan, ekonomi Indonesia berdasarkan PDB pada kuartal II 2025 atas dasar harga berlaku Rp5.947 triliun, dan atas dasar harga konstan Rp3.396,3 triliun.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pertumbuhan Ekonomi Prasetyo Hadi