29 Mei 2025 Libur Apa? Ini Rinciannya

M.Habib Saifullah | Kamis, 29/05/2025 02:05 WIB


Ilustrasi kalender Mei (Foto: Unsplash/Benhan Norouzi)

Jakarta, Katakini.com - Menjelang akhir bulan Mei, ada beberapa tanggal merah yang siap menyambut masyarakat Indonesia, salah satunya ialah 29 Mei 2025.

Namun apakah tanggal ini menjadi libur keagamaan dan peringata hari besar nasional? Simak penjelasannya berikut ini.

Ketentuan mengenai libur nasional dan cuti bersama untuk periode 2025 telah diatur secar resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

29 Mei 2025 Libur Apa?

Baca juga :
Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang

Berdasaran SKB 3 Menteri Tahun 2025, tanggal 29 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasinal dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Tak hanya itu, pada 30 Mei 2025 pun ditetapkan sebagai cuti bersama perayaan Kenaikan Yesus Kristus.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Dengan begitu, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari.

Daftar Libur Akhir Mei 2025:

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Kamis, 29 Mei 2025 : Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025 : Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 31 Mei 2025 : Libur akhir pekan
Minggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekan yang juga bertepatan degan Hari Lahir Pancasila

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
29 Mei Libur Panjang Long Weekend