Soal TNI Amankan Kejaksaan, Puan: "Jangan Sampai Ada Fitnah"

Syafira | Jum'at, 16/05/2025 06:33 WIB


TNI juga harus mampu menjelaskan SOP Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr

Jakarta, Katakini.com- Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta tegas memberikan penjelasan mengenai kebijakannya mengamankan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani. Katanya lagi, TNI juga harus mampu menjelaskan SOP (prosedur operasi standar) atau aturan yang memungkinkan bagi TNI untuk bisa memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.

"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta.

Menurut dia, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan TNI tersebut.Sehingga, TNI harus  mengungkapkan sejelas-jelasnya kebijakan itu agar publik tak berpikiran yang tidak benar.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," kata dia.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).

Ia mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarki.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Puan Maharani Kejaksaan Pengamanan TNI