Kemkomdigi Sumbang PNBP Rp3,25 Triliun di Kuartal I 2025

Budi Wiryawan | Selasa, 13/05/2025 03:05 WIB


Dari total PNBP K/L senilai Rp29,7 triliun, Kemkomdigi menyumbang Rp3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen Ilustrasi Rupiah. (Foto: Yahoo)

JAKARTA - Kuartal I Tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) catatkan capaian sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Dari total PNBP K/L senilai Rp29,7 triliun, Kemkomdigi menyumbang Rp3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen.

"Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, tetapi lebih penting lagi, ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Capaian Kemkomdigi ini menunjukkan bahwa sektor komunikasi dan digital semakin berperan penting dalam menopang penerimaan negara non-pajak, seiring berkembangnya ekosistem digital nasional.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pentingnya peran K/L dalam PNBP negara.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, 71,7 persennya ada di 10 kementerian ini. Jadi cukup besar kontribusinya. Ini memperlihatkan betapa pentingnya peran K/L dalam konteks PNBP kita,” ujar Suahasil.

Secara keseluruhan, realisasi PNBP per 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Adapun sumber utama PNBP meliputi, PNBP sumber daya alam (SDA) migas Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target).

PNBP SDA non-migas Rp25,7 triliun (26,5 persen), PNBP kekayaan negara dipisahkan/dividen BUMN Rp10,88 Triliun (12,1 persen).

PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1persen), dan PNBP badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun (21,9 persen).(ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemkomdigi PBNP Pajak Meutya Hafid