Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi Panggil Pemilik CV Sentoso Seal

Eko Budhiarto | Jum'at, 25/04/2025 05:23 WIB


Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi Panggil Pemilik CV Sentoso Seal Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur memanggil Jan Hwa Diana dan suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal untuk dimintai keterangan, Kamis (24/4/2025) malam, terkait dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan.

"Betul, Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari saudari DSP," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Surabaya.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyidikan awal guna mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

"Ini masih penyidikan, jadi memang masih dimintai keterangan saja," ujarnya.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Dia menyatakan perkara dugaan penahanan ijazah tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Iya, kami ambil alih, jadi saat ini masih dimintai keterangan, termasuk dari korban lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 44 orang mantan karyawan CV Sentoso Seal melaporkan dugaan penahanan ijazah kepada Ditreskrimum Polda Jatim. Salah satu pelapor, DSP, telah lebih dahulu dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Pemeriksaan terhadap para mantan karyawan, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

"Secara bertahap akan kami mintai keterangan terkait dugaan penahanan ijazah tersebut," ujarnya.

Polda Jatim terus mendalami laporan ini guna memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
penahanan ijazah CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana