Komisi III DPR Minta Polisi Tak Kalah Dengan Premanisme

Eko Budhiarto | Selasa, 22/04/2025 09:50 WIB


Komisi III DPR Minta Polisi Tak Kalah Dengan Premanisme Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri tidak kalah dengan premanisme dalam penegakan hukum.

"Saya sudah sampaikan, kita jangan kalah sama premanisme," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025), ketika merespons kasus pembakaran tiga mobil yang digunakan personel Polres Metro Depok di Depok, Jawa Barat.

Sebaliknya, dia mendorong 14 aparat dari Satreskrim Polres Depok tak gentar saat melakukan penangkapan terhadap tersangka TS, yang diketahui seorang tokoh ormas.

"Kalau ini penindakan penegakan hukum yang berlaku, 14 anggota sudah siap nangkep, jangan pernah ada mundur," ujarnya.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Sahroni lantas mencontohkan kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang mengakibatkan tiga personel Polres Way Kanan meninggal dunia.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Ia menilai Polri berada di pihak yang benar dalam menjalankan tugas menegakkan hukum tersebut.

"Seperti contoh di Lampung, penindakan hukum berlaku tembak-tembakan, enggak apa-apa. ;Kan Pak Adrianus Meliala (kriminolog) kemarin bilang, `Oh, ini pelanggaran HAM`. Pelanggaran HAM itu di ujung sana," ucapnya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Oleh karena itu, dia mengimbau agar personel Polri berani untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum sekalipun berhadapan harus berhadapan dengan premanisme.

"Kalau sudah takut, jangan maju. Akan tetapi, kalau sudah maju, apa pun sekalipun, pertarungan di lapangan, lawan! Jangan kalah dengan premanisme," kata dia.

Pada hari Senin (21/4/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus pembakaran terhadap mobil yang digunakan personel Polres Metro Depok di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada hari Jumat (18/4/2025).

Kepolisian menjelaskan bahwa kebakaran kendaraan roda empat di dekat TPU Pondok Ranggon terjadi saat petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok melakukan penangkapan terhadap tersangka TS.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
premanisme polisi Ahmad Sahroni