Polisi Selidiki Perempuan Edit Bukti Transfer Saat Belanja di Mall

Eko Budhiarto | Rabu, 16/04/2025 21:15 WIB


Polisi Selidiki Perempuan Edit Bukti Transfer Saat Belanja di Mall Polisi menyelidiki seorang perempuan yang diduga mengedit bukti ttansfer saat beebelanja di aalah mall di Jakarta Selatan. (foto:Antara)

JAKARTA - Kepolisian menyelidiki perempuan mengedit bukti transfer saat berbelanja di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terekam kamera pengawas (CCTV).

"Jadi berita viral itu kita tangani secara cepat, dari Kanit Polsek Kebayoran Lama sudah cek TKP di salah satu mall wilayah Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Nurma mengatakan, pihaknya sudah mengecek CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.

Kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV untuk memburu identitas pelaku dan memastikan angka transaksi dalam kejadian tersebut.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Identitas masih kita kejar pastinya yang ada di viral. Mudah-mudahan bisa menyerahkan diri," ujarnya.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Melalui akun Instagram @vaviean, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian merah jambu dan berkacamata tampak memainkan sebuah telepon seluler (ponsel).

Tak berselang lama, pelaku pun dengan santainya memperlihatkan hasil pembayaran yang diduga diedit kepada penjaga toko.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Setelah itu, pelaku membawa barang belanjaan dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu korban sebagai penjaga toko tengah berjaga seorang diri. Sedangkan, ada empat konsumen lain termasuk pelaku yang berbelanja di tokonya dengan masing-masing total pembelian di atas Rp2 juta.

 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
bukti transfer edit polisi PIM