Agung Widyantoro: MKD untuk Jaga Muruah dan Etika DPR

Aliyudin | Jum'at, 07/03/2025 21:20 WIB


Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) Agung Widyantoro menekankan bahwa MKD bekerja layaknya di satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) di institusi Polri Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) Agung Widyantoro (Foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) Agung Widyantoro menekankan bahwa MKD bekerja layaknya di satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) di institusi Polri. Sesuai UU MD3, MKD berperan penting untuk menjaga muruah dan etika di internal, khususnya kepada para Anggota DPR RI.

"Jika diibaratkan, MKD itu seperti Propam-nya Polri, (ibaratnya) sebelum dihajar orang lain, dihajar sendiri dulu,” ujar Agung dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (7/3).

Sehingga MKD berperan penting untuk terlebih dahulu terkait dengan penegakan etika sebagai Anggota DPR RI. Hal itu karena dalam Pasal 119, UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, dikatakan bahwa fungsi MKD adalah menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Sehingga, lanjut Agung, MKD akan terlebih dahulu mengingatkan dan menegur serta menyidangkan anggota DPR RI tersebut. Sebelum hal itu dilakukan pihak lain.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota MKD DPR RI, Adang Daradjatun. Dikatakan Adang bahwa tugas MKD selain menjaga muruah lembaga DPR, juga menjaga kehormatan Anggota DPR RI itu sendiri yang saat ini jumlahnya mencapai 580 orang.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Dengan kata lain, MKD bertugas mengawasi perilaku atau etika dari 580 anggota DPR RI. Ia mencontohkan dengan beberapa Anggota DPR yang hadir kadang menggunakan jaket atau celana jeans saat Rapat Paripurna. Maka, MKD DPR RI akan merekam dan memanggil anggota tersebut, untuk mengingatkan bahwa setiap anggota wajib menjaga nama baiknya sebagai anggota DPR, termasuk pakaian yang dikenakannya.

“Karena penampilan dan sikapnya akan selalu dilihat oleh publik atau masyarakat,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Adang juga mengingatkan bahwa sebelum mengawasi anggota DPR RI lainnya, seluruh pimpinan dan anggota MKD tentu harus terlebih dahulu mencontohkan berperilaku atau beretika baik.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MKD DPR RI Agung Widyantoro