Temas Bagikan Dividen Tunai Rp228 Miliar ke Pemegang Saham

Budi Wiryawan | Selasa, 25/03/2025 14:05 WIB


Perseroan membukukan total pendapatan sebesar Rp4,34 triliun, meningkat tipis 1 persen dari Rp4,30 triliun di tahun sebelumnya Ilustrasi Rupiah. (Foto: Yahoo)

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) PT Temas Tbk (TMAS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp228,2 miliar atau sebesar Rp4 per saham kepada para pemegang saham. Sementara itu, laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tercatat sebesar Rp493,3 miliar.

"Persetujuan penetapan laba bersih yang dialokasikan sebesar Rp228,2 miliar sebagai dividen tunai atau setara dengan Rp4 per lembar saham dan sisanya sebesar Rp493 miliar akan disimpan sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya," kata Corporate Secretary Temas Marthalia Vigita.

Dari sisi kinerja sepanjang tahun 2024, Perseroan membukukan total pendapatan sebesar Rp4,34 triliun, meningkat tipis 1 persen dari Rp4,30 triliun di tahun sebelumnya.

Sementara itu, laba bersih mengalami penurunan 11 persen menjadi Rp721 miliar dari Rp815 miliar pada 2023. Total biaya mencapai Rp3,44 triliun meningkat 8 persen dibanding tahun 2023 sebesar Rp3,19 triliun.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Penurunan laba ini disebabkan oleh dinamika pasar dan kenaikan harga bahan bakar minyak yang menjadi komponen utama biaya operasi kapal. Meski begitu, kami tetap optimis menatap tahun ini dengan berbagai strategi yang sudah dipersiapkan," ujar Direktur Utama Temas Ricky Effendi

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengunduran diri Faty Kusumo dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Sebagai penggantinya, Ricky Effendi diangkat sebagai Direktur Utama yang baru, berlaku hingga penutupan RUPST tahun 2026.

Dengan demikian, susunan direksi TMAS menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Ricky Effendi
Direktur: Ganny Zheng
Direktur: Widy Kiswanto

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Susunan Dewan Komisaris

Untuk susunan Dewan Komisaris tidak mengalami perubahan sampai tahun 2027 yaitu:
Komisaris Utama: Harto Khusumo
Komisaris Independen: Alfred Natsir
Komisaris Independen: Theo Lekatompessy

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Temas Dividen RUPST