Miris, 20 Juta Ton Timbulan Sampah Berasal dari Sisa Makanan

Eko Budhiarto | Sabtu, 15/03/2025 16:18 WIB


Miris, 20 Juta Ton Timbulan Sampah Berasal dari Sisa Makanan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa sampah sisa makanan atau food waste masih menjadi penyumbang mayoritas komposisi sampah di Indonesia, sebagian besar berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Indonesia masih terlalu sembrono di dalam mengelola makanannya, 39,87 persen atau mungkin hampir 20 juta ton itu merupakan sampah sampah sisa makanan kita," kata Menteri LH Hanif dalam kegiatan Asta Sekolah dan Kampus yang dipantau daring di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

"Di saat orang-orang sibuk mencari makan mempertahankan hidupnya, kita membuang sampah, 40 persennya adalah sisa makanan," tambah Hanif.

Jumlah itu berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup yang mencatatkan total timbulan sampah sepanjang 2024 mencapai 32,8 juta ton yang berasal dari 303 kabupaten/kota.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik

Dari jumlah tersebut didominasi oleh sampah sisa makanan, disusul sampah plastik di posisi kedua dengan sumbangan timbulan sampah 19,54 persen dari total nasional. Sisanya terdapat terdapat sampah organik kayu/ranting 12,7 persen dan kertas/karton 11,09 persen.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar

Terdapat pula jenis sampah logam, kain, karet, kaca dan beragam jenis lainnya.

Dalam kesempatan itu Hanif mengatakan masih banyak sampah yang belum terkelola di Indonesia. Sebagian besar dapat terlihat dari masih banyaknya TPA yang dikelola dengan open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka dan sisanya banyak yang bocor ke lingkungan.

Baca juga :
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Anggota DPR Kritik Pertamina

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penegakan hukum terkait pengelolaan sampah. Termasuk memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah dan langkah pidana kepada sejumlah TPA ilegal.

Langkah itu dibarengi dengan upaya peningkatan kesadaran terkait sampah, termasuk yang dilakukan lewat sekolah dan kampus yang dicanangkan lewat pelaksanaan Asta Sekolah dan Kampus sebagai bagian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
sampah sisa makanan