Ahmad Ali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Budi Wiryawan | Kamis, 27/02/2025 14:35 WIB


Tessa mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ahmad Ali pada 6 Maret 2025 mendatang Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. (Foto: antaranews.com)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 27 Februari 2025.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis.

Tessa mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ahmad Ali pada 6 Maret 2025 mendatang.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2024. 

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Dari rumah Ahmad Ali, penyidik KPK menyita uang Rp3,4 miliar, beberapa tas dan jam bermerek, dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (BBE).

Untuk diketahui, KPK kembali menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Rita diduga menerima gratifikasi jutaan dolar berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Ahmad Ali