KPK Bakal Periksa Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

Budi Wiryawan | Jum'at, 07/02/2025 02:05 WIB


Pemanggilan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari rumah keduanya beberapa waktu lalu Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(foto: KOMPAS.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Politikus Partai NasDem Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari rumah keduanya beberapa waktu lalu.

"Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Februari 2025.

Kendati begitu, Tessa belum menyebutkan kapan Ahmad Ali dan Japto akan dipanggil. Sebab, pemanggilan saksi merupakan wewenang dari penyidik KPK.

Baca juga :
Praktik Open Dumping Ditarget Berhenti 2026, Menteri LH Dorong Pemilahan Sampah

"Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan," kata Tessa.

Baca juga :
Lima Saham Terkoreksi Saat IHSG Melesat Pekan Ini

Untuk diketahui, penyidik KPk menggeledah runah Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas dan jam.

Di hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik KPK menyita 11 mobil, uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Baca juga :
Lima Saham Top Gainers Pekan Ini
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Ahmad Ali Gratifikasi