Kementrans Siapkan Jalan Alternatif Selesaikan Aduan Lahan

M. Habib Saifullah | Kamis, 06/02/2025 09:57 WIB


Kementerian Transmigrasi bakal menyiapkan aplikasi aduan yang bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, atasi persoalan aduan lahan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara usai mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian (Foto: Kementrans)

JAKARTA - Warga transmigran kelak akan bisa melacak proses penyelesaian masalah berkaitan dengan lahan, melalui aplikasi yang disiapkan Kementerian Transmigrasi, bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

"Salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi," ujar Menteri Iftitah.

"Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan membuat aplikasi untuk memungkinkan warga transmigran melacak sudah sampai mana persoalan lahan mereka diselesaikan," imbuh dia.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk koordinasi persiapan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Proyek bertahun jamak ini merupakan hibah Bank Dunia untuk memetakan lahan-lahan di Indonesia, khususnya kawasan hutan dan kawasan transmigrasi.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kementerian Transmigrasi Kementerian ATR/BPN Aduan Lahan