Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Budi Wiryawan | Jum'at, 24/01/2025 17:40 WIB


Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendes PDT Yandri Susanto bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Foto: Ist)

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/2025).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementerian Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Mendes Yandri merasa bersyukur dengan penandatanganan kerja sama ini karena ada memberi dampak positif bagi desa.

Baca juga :
Wamendes Dorong Kampus dan Media Bantu Bangun Desa

"Dengan kerja sama ini, kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama.

Baca juga :
Survei The Republic Institute: Kepuasan Publik ke Kinerja Mendes Yandri 75,5 Persen

Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum.

`Terima Kasih Menteri Hukum," kata Mendes Yandri.

Baca juga :
Mendes Peringatkan Kades, Jangan Main-main dengan Dana Desa

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Ketiga, fasilitasi pelayanan di bidang administrasi hukum umum dan Keempat, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Nota kesepahaman ini juga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri dengan berlandaskan aturan hukum.

Turut hadir Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

KEYWORD :
Mendes PDT Badan Hukum BUMDes Nota Kesepahaman Menteri Hukum