Dana Negara Minim, Komnas Perempuan Bergantung Hibah

Eko Budhiarto | Jum'at, 24/01/2025 03:17 WIB


Dana Negara Minim, Komnas Perempuan Bergantung Hibah Gedumg Komnas Perempuan, Jakarta

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pengecualian agar anggaran untuk Komnas Perempuan tidak diblokir oleh Kementerian Keuangan.

"Pengecualian blokir anggaran yang berlaku untuk semua kementerian/lembaga, jika bisa diberikan untuk Komnas Perempuan, akan sangat membantu kami," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat audiensi dengan Komisi 13 DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Pasalnya, dampak pemblokiran akan terasa bagi kerja-kerja Komnas Perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan korban kekerasan.

"Sangat terasa (dampak pemblokiran). Belanja infrastruktur, teknologi informasi yang kami butuhkan untuk mempercepat layanan juga akan diblokir maka akan lebih berat lagi bagi kami," kata dia.

Baca juga :
David Alonso Gabung ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak memberikan postur anggaran Komnas Perempuan.

Baca juga :
Laga Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris

Namun demikian, pihaknya menyebut bahwa minimnya anggaran negara untuk Komnas Perempuan membuat Komnas Perempuan lebih banyak bergantung pada bantuan hibah dalam melaksanakan sejumlah programnya.

"Anggaran program lebih tergantung pada dana hibah daripada anggaran dari negara," katanya.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Andy Yentriyani mengatakan Komnas Perempuan saat ini tercatat memperoleh bantuan hibah dari UNFPA dan Uni Eropa dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memblokir anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp306,69 triliun sebagai upaya efisiensi.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komnas Perempuan hibah