Peringatan HUT ke-53 KORPRI: Transformasi dan Peran Strategis ASN

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 29/11/2024 13:17 WIB


Presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali program-program organisasi  Upacara bendera peringatan HUT ke-53 KORPRI bertempat di Lapangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Foto: dpr

JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR RI, DPD RI, dan MPR RI menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-53 KORPRI bertempat di Lapangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Bertugas sebagai Inspektur Upacara, Plh Sekretaris Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir menyampaikan Sambutan Presiden Republik Indonesia terkait dengan momentum HUT ke-53 KORPRI.

Dalam pidato tersebut ditekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkokoh persatuan bangsa, apalagi dengan transformasi yang terjadi setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pidatonya, Presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali program-program organisasi ini. Diharapkan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, menghindari dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi sarana penyebaran informasi program pemerintah.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

"Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN," ujar Lalu saat membacakan sambutan Presiden RI.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Disampaikan pula KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan yang harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa. Presiden juga menegaskan pentingnya ASN menjaga prinsip netralitas dan setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.

“KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan," lanjut Inspektur Upacara.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Mengakhiri sambutan Presiden yang dibacakan oleh  Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir terdapat tujuh pesan penting yang dapat menjadi pedoman KORPRI ke depan. Pesan-pesan tersebut antara lain untuk memperkuat solidaritas, mendorong inovasi dan efisiensi, serta meningkatkan integritas dan disiplin ASN. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan jaga netralitas serta loyalitas ASN dalam politik demi kepentingan rakyat dan bangsa.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
HUT KORPRI Setjen DPR DPD MPR