Diduga Jarak Dekat, Polda Sumbar Dalami Motiv Polisi Tembak Polisi

Eko Budhiarto | Jum'at, 22/11/2024 16:21 WIB


Diduga Jarak Dekat, Polda Sumbar Dalami Motiv Polisi Tembak Polisi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menyatakan, pihaknya masih mendalami motiv pelaku dalam kasus polisi trmbak polisi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) . (foto:Antara)

PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat masih mendalami motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Jumat (22/11/2024).

Terkait dengan insiden tersebut Kapolda Sumbar meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami," kata Kapolda, seperti dikutip Antara.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Kendati demikian, jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Suharyono.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut mengatakan bahwa pimpinan Polri berpesan akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Solok Selatan Kapolda Sumbar Suharyono