Kemenkop/UKM Dipecah, Budi Arie Jadi Menkop, Maman Menteri UKM

Eko Budhiarto | Jum'at, 18/10/2024 09:51 WIB


Kemenkop/UKM Dipecah, Budi Arie Jadi Menkop, Maman Menteri UKM Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM akan dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Budi Arie Seitiadi dipercaya sebagai Menteri Koperasi, sedangkan jabatan Menteri UKM akan dipegang oleh politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang mengaku telah bicara dengan Budi Arie dan Maman.

“Saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie yang akan ditempatkan di menteri koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman yang akan menjadi menteri UKM,” ucap Teten kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Teten menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kedua calon menteri tersebut. Terlebih lagi, pada pemerintahan mendatang, Kementerian Koperasi dan UKM akan dibagi menjadi dua kementerian yang terpisah, yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Meskipun demikian, Teten optimistis bahwa kedua kementerian tersebut akan terus bekerja sama secara sinergis. Pasalnya, koperasi selama ini telah terbukti menjadi wadah yang efektif untuk menyatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Ia mengatakan bahwa dirinya juga akan menyampaikan pekerjaan rumah dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh koperasi dan UMKM kepada kedua calon menteri tersebut pada saat serah terima jabatan.

Sebelumnya telah tersiar kabar mengenai rencana pembentukan 46 kementerian/lembaga pada pemerintahan mendatang. Struktur pemerintahan yang baru ini melibatkan pembentukan beberapa kementerian baru serta pemisahan tugas pada beberapa kementerian yang ada.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Budi Arie Maman Abdurrahman Teten Masduki