Ini Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

Budi Wiryawan | Senin, 02/09/2024 20:35 WIB


Proses hukum seperti agenda pemeriksaan baru akan kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal tunda seluruh proses hukum terhadap para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Proses hukum seperti agenda pemeriksaan baru akan kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung.

"(Penundaan proses hukum) masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai. Sama halnya seperti proses Pilpres dan Pileg kemarin," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin 2 September 2024.

Dia menegaskan penundaan proses hukum tersebut tidak dilakukan dengan maksud untuk melindungi para peserta Pilkada yang diduga terlibat tindak pidana.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Namun langkah itu dilakukan agar proses demokrasi dapat berjalan secara objektif. Selain itu, diharapkan proses hukum yang berjalan tidak dimanipulasi oleh lawan politik sebagai kampanye hitam.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain," tuturnya.

"Bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," imbuhnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kejaksaan Agung Pilkada 2024 kampanye hitam