Komisi VIII: Pelaku UMKM Harus Perhatikan Sertifikasi Halal

Aliyudin | Minggu, 11/08/2024 15:23 WIB


Dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid. Foto: dpr

DEPOK - Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menegaskan pelaku UMKM harus memperhatikan sertifikasi halal untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.

Demikian disampaikan Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

"Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal," ujar Nur Azizah seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (11/8/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat.

Baca juga :
Kemenhub Didorong Segera Evaluasi Regulasi Perlintasan Sebidang Kereta Api

"Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat," ujarnya.

Baca juga :
Kemenhut Padamkan Hutan di Lombok Timur, 25 Pendaki Berhasil Dievakuasi

Ia menambahkan, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran. "Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik," katanya.

Ia mengungkapkan, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi manfaat dari adanya sertifkasi halal ini juga dirasakan oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.

Baca juga :
Daeng Ical: Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

"Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala," pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi VIII UMKM Sertifikat halal