MPR Terima WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 18/07/2024 15:15 WIB


Prestasi tersebut menurut Siti Fauziah terasa sangat manis, karena catatan yang diberikan oleh BPK terhadap LHP 2023, mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menerima sertifikat LHP tahun 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menerima sertifikat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI .

Penyerahan sertifikat WTP dari BPK, disampaikan oleh Kepala Auditorat IIIA, Hanif Muhammad Taufik. Prosesi penyerahan, itu berlangsung di Ruang Rapat Setjen MPR Gedung Nusantara III, Lantai 5, Kompleks MPR DPR  RI, Rabu (17/7/2024).

Perolehan predikat WTP dari LHP tahun 2023, ini merupakan capaian WTP ke 15 secara berurut yang diraih sekjen MPR.

Prestasi tersebut menurut Siti Fauziah terasa sangat manis, karena catatan yang diberikan oleh BPK terhadap LHP 2023, mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dan itu membuktikan kinerja sekjen MPR semakin membaik.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Catatan-catatan yang diberikan BPK, itu lebih banyak berupa masalah administrasi. Sebagian aset MPR, yang ditanyakan belum diketemukan letak penyimpanannya. Dan itu masih diupayakan pencariannya, karena memang tidak hilang, tetapi belum diketemukan, atau belum diketahui disimpan di mana," katanya.
 
"Memang, masih banyak PR, khususnya masalah administrasi. Tetapi sekali lagi bukan karena hilang apalagi disalahgunakan. Catatan dari BPK, itu  muncul karena kita memang harus memperbaiki sistem administrasi yang  kita miliki," kata Bu Titi.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Ke depan,  Siti Fauziah berharap, seluruh jajarannya bisa melaksanakan segala tugas dengan baik. Agar capaian yang didapat tahun ini bisa ditingkatkan.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MPR RI Siti Fauziah Sertifikat WTP BPK RI Sekjen MPR