Kebijakan Bea Masuk Impor 200 Persen Harus Akurat

Budi Wiryawan | Jum'at, 05/07/2024 23:16 WIB


Pemerintah harus selektif menetapkan kebijakan bea masuk tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Ilustrasi pelabuhan barang impor

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah untuk membuat kebijakan yang akurat menyusul rencana pemberlakukan bea masuk impor hingga 200 persen.

Politikus PKS ini menegaskan Pemerintah harus selektif menetapkan kebijakan bea masuk tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

"Kebijakan seperti ini harus selektif, harus dipilah dulu mana produk impor yang berupa produk jadi dan berupa bahan baku industri.  Tidak bisa digebyah-uyah. Kalau untuk produk jadi, di mana kita sudah mampu memproduksi, maka kebijakan bea masuk yang besar itu sangat tepat. Agar industri dalam negeri terlindungi dari gempuran produk impor,” terangnya kepada wartawan, Jumat (5/7).

Sementara untuk bahan baku atau bahan komponen untuk produksi industri dalam negeri, maka pengenaan bea masuk yang tinggi, justru akan kontra produktif bagi kinerja industri domestik.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

“Impor bahan baku dan komponen ini justru harus dipermudah, karena diperlukan untuk menunjang kelancaran produksi dalam negeri. Jangan semua barang impor diperlakukan sama. Bisa kacau nanti," kata Mulyanto.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Mulyanto melihat, selama ini Pemerintah seenaknya saja membuat aturan impor. Akibatnya justru mematikan industri di tanah air.

Meski begitu Pemerintah jangan seperti bandul bergerak dari ekstrim kiri menuju ekstrim kanan dan bersifat reaktif secara berlebihan terkait dengan serbuan produk impor ini.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

“Karena kebijakan seperti itu akan tetap tidak optimal bagi pembangunan industri nasional.”

Menurut Mulyanto yang perlu pembatasan hanyalah produk-produk impor, dimana produk sejenis sudah diproduksi secara domestik. Tanpa pembatasan terjadilah kasus seperti industri tekstil dan turunannya.

"Disinilah pentingnya koordinasi antar Kementerian, khususnya Kemendag dengan Kemenperin. Kalau tidak karena soal superioritas atau arogansi sektoral, tentunya koordinasi tersebut dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, menurut Mulyanto, yang juga penting terkait masalah ini bukan hanya aspek regulasi, tetapi terutama aspek penegakkan hukum untuk menghalau impor ilegal.

“Aspek ini yang kerap bermasalah,” tandasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR Mulyanto Bea Masuk Impor