Sidang Pembebasan Assange Digelar di Saipan, Wilayah Kepulauan Pasifik

Yati Maulana | Rabu, 26/06/2024 15:05 WIB


Sidang Pembebasan Assange Digelar di Saipan, Wilayah Kepulauan Pasifik Pendiri WikiLeaks Julian Assange tiba di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Saipan, Kepulauan Mariana Utara, AS, 26 Juni 2024. REUTERS

SAIPAN - Sidang pembelaan Julian Assange dimulai pada Rabu di ruang sidang di wilayah kepulauan Pasifik AS, Saipan, di mana ia diperkirakan akan bebas setelah mencapai kesepakatan dengan jaksa AS.

Assange diperkirakan akan mengaku bersalah karena melanggar undang-undang spionase AS dan akan diizinkan pulang ke Australia setelah menghabiskan bertahun-tahun berjuang melawan ekstradisi ke AS saat ditahan di penjara Inggris.

Assange, 52 tahun, telah setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan pidana yaitu berkonspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan dokumen rahasia pertahanan nasional AS, menurut pengajuan di Pengadilan Distrik AS untuk Kepulauan Mariana Utara.

Wilayah AS di Pasifik barat dipilih karena Assange menentang perjalanan ke daratan AS dan kedekatannya dengan Australia, kata jaksa.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan
Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Julian Assange Pendiri Wikileaks Australia Amerika