2025, Menko Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp212 Miliar

Budi Wiryawan | Kamis, 06/06/2024 02:05 WIB


Penambahan anggaran diperuntukkan untuk renovasi kantor dan dukungan program kerja yang akan dijalankan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengajukan tambahan anggaran Rp212 miliar untuk 2025.

Penambahan anggaran diperuntukkan untuk renovasi kantor dan dukungan program kerja yang akan dijalankan.

Luhut menjelaskan, pagu anggaran yang dimiliki Kemenko Marves saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan dukungan program-program pemerintah. Kebutuhan Kemenko Marves lebih banyak ketimbang anggaran yang disediakan.

Bahkan Luhut menceritakan, untuk melakukan renovasi kantornya pun tidak memiliki anggaran lebih. Sehingga usulan anggaran tambahan ini rencananya akan digunakan juga untuk melakukan renovasi kantornya.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

"Kita mohon sangat dengan teman teman di banggar untuk memperhatikan mengenai anggaran, karena kasihan, kalau bapak datang ke kantor kita itu kayak gudang, kita mau cari Rp20 miliar saja untuk renovasi tidak ada," ujar Luhut dalam bersama Komisi II DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Luhut memaparkan anggaran pagu indikatif Kemenko Marves tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 20% menjadi Rp274,08 miliar, jika dibandingkan DIPA Tahun 2024 sebesar Rp342,94 miliar.

Lebih jauh, Luhut merinci usulan anggaran sebesar Rp212 miliar itu rencananya akan akan digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp22,55 miliar, dan program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp190,75 miliar.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemenko Marves Anggaran Luhut Binsar Panjaitan