Iskan Qolba Nilai Haji Visa Umrah Berpotensi Bikin Kisruh di Mekkah

Aliyudin | Rabu, 29/05/2024 15:19 WIB


Saat ini Negara Arab Saudi sedang membuka seluas-luasnya untuk visa jemaah haji.  Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengkritik para jemaah umrah yang menggunakan visa umrah.

Hal ini, kata dia, berpotensi terjadi penumpukkan jemaah bahkan kekisruhan (chaos) bila lanjut melaksanakan ibadah Haji.

“Ada puluhan ribu jemaah yang masih tinggal di Saudi belum pulang. Ini akan menjadi masalah nanti kalau mereka nanti di Arafah - Mina, rebutan tempat. Kalau mereka (jemaah umrah) sempat ngambil tempat jemaah haji yang reguler yang memang resmi menggunakan visa resmi haji, itu akan menjadi chaos nanti,” ujar Iskan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Kalau dia (jemaah umrah) memaksakan diri pergi ke Arafah, pergi ke Mina, ini malah akan masalah nanti, karena jemaah haji kita kan sudah dapat tempat yang terbatas, mereka tuh (jemaah umrah yang ikut melakukan haji) gak dihitung gitu,” terang Politisi Fraksi PKS ini seperti dilansir dpr.go.id.

Baca juga :
Hukum Mengkhususkan Jumlah Dzikir Menurut Dalil Syariat Islam

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini Negara Arab Saudi sedang membuka seluas-luasnya untuk visa jemaah haji. Maka dari itu, jemaah yang melaksanakan umrah di bulan Dzulqa`dah masih bisa mendapatkan visa meski waktunya sangat dekat dengan musim haji.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Konsekuensinya, bagi Ditjen Imigrasi memiliki tugas untuk memastikan jemaah yang pergi umrah untuk dapat kembali ke tanah air dengan selamat. “Yang pergi umrah itu dia harus balik lagi kan yang paling utama,” tutupnya.

Baca juga :
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Kuda Tuli
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jemaah haji Visa umrah Kisruh Komisi VIII