MUI Gelar Ijtima Bahas Masalah Kebangsaan

Eko Budhiarto | Selasa, 28/05/2024 10:45 WIB


MUI Gelar Ijtima Bahas Masalah Kebangsaan Gedung MUI

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII untuk membahas berbagai masalah kebangsaan.

"Banyak masalah strategis kebangsaan dibahas dalam forum ini, seperti fikih hubungan antarbangsa untuk menyikapi keadilan antaranggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina," kata Ketua Panitia Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Ia mengatakan kegiatan ini membahas tiga tema besar, yakni masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi`iyah mu`ashirah), serta masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Selain itu,  membahas mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Penanganan pengungsian seperti Rohingya dan sejenisnya, tidak bisa hanya didekati dengan pendekatan legal formal semata. Tetapi, perlu didekati dengan pendekatan ukhuwwah insaniyah, persaudaraan kemanusiaan. Bagaimana etos keagamaan dapat menjadi solusi masalah kemanusiaan global," kata Asrorun Niam Sholeh yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa ini.

Ijtima juga akan menyoroti soal perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Dukungan terhadap usaha mewujudkan kemerdekaan setiap bangsa dan keberpihakan dalam memerangi penjajahan, termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan," katanya.

Dalam tema "Masail asasiyah wathaniyah", kegiatan itu juga akan membahas mengenai fikih antarumat beragama.

Hal ini untuk mengimplementasikan makna kerukunan, tetapi tetap dalam koridor tuntunan agama.

"Bagaimana implementasi toleransi hakiki dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita. Bagaimana soal salam lintas agama, ucapan hari raya dan sejenisnya yang sering jadi polemik di masyarakat," kata Asrorun Niam Sholeh yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ijtima juga akan membahas isu optimalisasi dan implementasi jaminan produk halal.

Selain itu, penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI untuk layanan keagamaan non-Muslim.

"Penting juga didorong pewujudan pemerintahan yang bersih, salah satunya pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana," katanya.

Kegiatan ini rencananya dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden RI Ma`ruf Amin.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MUI Ijtima masalah kebangsaan