Subsidi Motor Listrik Baru Tersalurkan 11.532 Unit

Budi Wiryawan | Minggu, 26/05/2024 23:35 WIB


Subsidi Motor Listrik Baru Tersalurkan 11.532 Unit Ilustrasi sepeda motor listrik

JAKARTA - Pemerintah gelontorkan anggaran hingga Rp7 triliun untuk subsidi pembelian motor listrik. Setiap motor listrik dapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.

Namun, subsidi motor listrik yang tersalurkan baru 11.532 unit dari target yang ditetapkan 200.000 unit pada 2023.

"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta (Rp7,33 triliun) untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Minggu (26/5/2024).

Pendaftaran subsidi pembelian motor listrik tercatat sebanyak 13.146 dalam proses pendaftaran, dengan 1.793 pendaftar terverifikasi, dan 15.109 subsidi telah tersalurkan.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari
Namun sejak regulasi ini diterbitkan pada Maret 2023, tak banyak masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan program tersebut.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Bahkan, kuota subsidi untuk 2024 dikurangi dari 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit setelah dilakukan evaluasi akibat minimnya peminat di tahun lalu.

Untuk mendukung terbentuk ekosistem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Pada 2030, dibutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bantuan Subsidi Motor Listrik Kementerian ESDM