Mulyanto Minta Kasus Tambang Emas Ilegal Kalimantan Diusut Tuntas

Aliyudin Sofyan | Rabu, 15/05/2024 18:18 WIB


Pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto. Foto: dprri/katakini.com

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang emas ilegal di Kalimantan. Pihaknya menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa `bekingan` oknum dalam negeri.

"Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua `bekingan` yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini," ujar Mulyanto seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (15/5/2024).

Apalagi perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Oleh karenanya Ia berharap perlu diusut aktor intelektual dan para bekingnya.

Politisi Fraksi PKS ini mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Selain itu pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Lebih dari itu, Ia juga berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing.

Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, menurutnya, maka menjadi wajar kalau fenomena kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam namun tetap miskin bahkan hancur lingkungannya.

Justru, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal. "Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimana SDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis," tegasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tambang Emas Ilegal Kalimantan Mulyanto