Sidang Paripurna, DPD Putuskan Akan Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Haji 2024

Eko Budhiarto | Selasa, 07/05/2024 16:50 WIB


Sidang Paripurna, DPD Putuskan Akan Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Haji 2024 Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Selasa, 7 Mei 2024.

JAKARTA - Sidang Paripurna DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024.

Wakil Ketua DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI, Mahyudin mengatakan tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji yakni sebanyak 241.000 kuota. Jumlah ini meningkat sebanyak 12.000 kuota dibandingkan musim haji tahun 2023 yang hanya sebanyak 229.000 kuota.

"Adapun rincian jemaah itu terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler atau sebesar 92 persen dan 27.680 jemaah haji khusus atau 8 persen dari total keseluruhan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, " ujar Mahyudin dalam pidato pembukaan pada Sidang Paripurna DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI ke 11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Selasa, 7 Mei 2024.

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

"Oleh karena itu, pimpinan DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI menugaskan Komite III DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1145 H/ 2024 M, baik penyelenggaran di dalam negeri maupun di Arab Saudi, pada saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji, "jelasnya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Selain membahas tentang pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Sidang Paripurna DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI juga mendengarkan laporan kegiatan Anggota DPD/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">DPD RI di daerah pemilihan.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPD Mahyudin Haji DPD