Ingin Lolos Parlementary Threshold, PPP Minta Dukungan PKB

Eko Budhiarto | Selasa, 30/04/2024 02:02 WIB


Ingin Lolos Parlementary Threshold, PPP Minta Dukungan PKB Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk lolos "parlementary threshold" dalam sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari PPP minta dukungan dan doa dari para tokoh PKB, khususnya ketua umum dan seluruh jajarannya, untuk bisa mendukung dan mendoakan agar PPP bisa lolos parlementary threshold, apa yang telah kami perjuangkan di MK," kata Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/4/2024) petang.

Menurut dia, tidak lolosnya PPP dalam ambang batas parlemen 4 persen, karena kekeliruan dalam pencatatan suara hasil Pemilu, sehingga pihaknya ingin mendapatkan keadilan dan kebenaran dengan menggugat di MK.

"PPP telah mendapatkan amanat dari konstituen kita sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat telah menitipkan kedaulatan PPP dan harus kami perjuangkan," katanya menegaskan.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Mardiono juga mengucapkan terima kasih untuk dukungan PKB, untuk perjuangan yang mereka lakukan di MK saat ini. Dia mengungkapkan kesepakatan bahwa PKB akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada PPP.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.

"Tentu apapun yang diminta PPP, kita siapkan. terutama yang paling pasti doa, tentu memohon kepada kearifan hakim," katanya menegaskan.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin pagi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI perolehan suara PPP belum melewati ambang batas parlemen yakni 3,87 persen dengan jumlah 5.878.777 suara. Untuk mencapai angka 4 persen, PPP menggugat di MK, dari 18 provinsi atau 30-an daerah pemilihan se-Indonesia.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PPP PKB Mardiono parlementary threshold