JAKARTA - Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH melaporkan kasus dugaan korupsi Rp2,9 Miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ke Bareskrim Polri, Jumat (19/4/2024).
Selain Jusuf Rizal, turut melaporkan juga seorang wartawan bernama Edison.
Dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut terkait dana hibah dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
Jusuf Rizal dan Edison iterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat, Jumat,19 April 2024 di Mabes Polri.
“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu.
Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.
Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal, merespon positif laporan yang disampaikan. Selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri.
Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.
KEYWORD :