Jelang Pembacaan Putusan, MK Terima Karangan Bunga

Eko Budhiarto | Jum'at, 19/04/2024 17:55 WIB


Jelang Pembacaan Putusan, MK Terima Karangan Bunga Gedung Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memajang karangan bunga yang dikirimkan ke MK menjelang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 untuk menjaga suasana di luar persidangan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (19/4/2024), menanggapi belasan karangan bunga yang dikirim ke MK dengan nuansa mendukung salah satu pihak dalam perkara sengketa pilpres.

“Kita terima kasih kepada pihak yang berkirim karangan bunga kepada kita. Itu bentuk apresiasi kepada MK. Tapi, untuk menjaga independensi hakim konstitusi, menjaga netralitas ini, suasana persidangan, termasuk luar persidangan, maka itu tidak kita pajang, tapi kita simpan,” kata Fajar.

Fajar mengatakan MK tetap memposisikan karangan bunga tersebut sebagai sebuah apresiasi. “Supaya ini enggak mengganggu independensi, gitu ya, jadi tetap kita terima, kita terima kasih, kita apresiasi, tapi kita tempatkan di sana, kita simpan dulu,” tuturnya.

Baca juga :
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering Dibanding 3 Dekade Terakhir

Menurut dia, karangan bunga tersebut mulai berdatangan sejak Kamis (18/4) malam hingga Jumat pagi. Namun demikian, Fajar mengaku tidak tahu pengirim karangan bunga tersebut.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

“Enggak ada, itu kan cuma begitu saja. Enggak tahu siapa pengirimnya,” kata Fajar.

 

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MK karangan bunga