KPU Resmi Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Aliyudin Sofyan | Rabu, 20/03/2024 22:56 WIB


Berdasarkan penetapan KPU tersebut, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU)

JAKARTA - KPU RI resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan surat Keputusan KPU bernomor 360/2024.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy`ari dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, mala mini, Rabu (20/3/2024).

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024,” kata Hasyim Asy`ari.

Berdasarkan penetapan KPU tersebut, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Prabowo-Gibran meraih suara sebanyak 96.214.691. Kemudian pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Sedangkan pasangan nomor urut 03 Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud Md meraih suara sebanyak 27.040.878.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Pemilu 2024 KPU Hasil Pemilu 2024