Berlakukan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Polisi Terapkan Tilang Elektronik

Eko Budhiarto | Senin, 18/03/2024 09:45 WIB


Berlakukan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Polisi Terapkan Tilang Elektronik Ilustrasi

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, selama periode Lebaran 2024 pihaknya telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap (gage).

"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," ujar Aan dalam jumpa pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Pada proses pelaksanaan, tambah dia, petugas tidak akan memberhentikan kendaraan, memutar balik kendaraan yang melanggar. Namun, penilangan akan dilakukan secara elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.

Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow guna menghadapi kepadatan arus lalin yang terjadi pada saat arus mudik maupun arus balik lebaran.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Menilik Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024, berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap periode Lebaran 2024.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Arus mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.

Arus balik

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
mudik ganjil genap Lebaran 2024