Komisi VIII: Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

yahya | Minggu, 10/03/2024 17:13 WIB


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan awal Ramadan pada hari selasa karena berdasarkan hisab atau perhitungan astronomis. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Foto: dpr/katakini

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta masyarakat menghormati perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadan 2024.

“Pada hari ini Minggu 10 maret 2024 kami bersama dengan pemerintah menggelar penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat. Dapat kita putuskan bersama-sama jatuhnya bulan suci pada hari selasa tanggal 12 maret 2024,” kata Ashabul dalam keterangannya di acara sidang isbat yang digelar pada Minggu, di Jakarta (10/3/2024).

Ia berharap keputusan ini dapat menjadi memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Tidak lupa, kami juga menghormati segala keputusan perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

Baca juga :
Obat Terbatas, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan awal Ramadan pada hari selasa karena berdasarkan hisab atau perhitungan astronomis, yaitu posisi hilal seluruh Indonesia belum berada di atas ufuk. Sehingga, Bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, oleh karena itu senin besok masih terhitung 30 Sya’ban 1445 H.

Baca juga :
Sejak Genosida 2023 Lalu, Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Penetapan awal ramadhan Komisi VII DPR