Pengamat Sebut Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu Tapi Perbesar Potensi Pemakzulan Jokowi

Ariyan Rastya | Senin, 26/02/2024 10:55 WIB


Pengamat Sebut Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu Tapi Perbesar Potensi Pemakzulan Jokowi Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA - Wacana penggunaan hak angket DPR masih terus bergulir. Langkah ini digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses jalannya Pemilu 2024.

Terkait hal itu, DIrektur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah mengatakan jika hak angket tidak bisa mengubah ataupun membatalkan hasil pemilu.

Menurutnya, hak angket hanya bisa menentukan nasib kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Baik buruknya akhir jabatan Jokowi ditentukan lewat hak angket tersebut.

"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi. Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, Senin (26/2/2024).

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Selama prakteknya, DPR akan mengusut cawe-cawe Jokowi selama jalannya pemilu. Selanjutnya, DPR akan membuktikan apakah dalam prosesnya Jokowi benar-benar ikut campur sehingga berpotensi adanya kecurangan.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses Pemilu atau tidak," ucap Dedi.

Dedi menilai, kebijakan-kebijakan Jokowi dalam rentang waktu satu tahun kemarin perlu diselidiki. Jika memang terbukti Jokowi melakukan cawe-cawe, maka potensi pemakzulan kemungkinan besar bisa terjadi.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

"Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan Pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan," pungkasnya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hak Angket DPR Pemilu 2024 Pemakzulan Jokowi