Benar kah Tak Ada Surat Suara Berhuruf Braile? Ini Jawaban KPU

Eko Budhiarto | Jum'at, 23/02/2024 11:55 WIB


Benar kah Tak Ada Surat Suara Berhuruf Braile? Ini Jawaban KPU aggota KPU RI Idham Holik

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Idham Holik membantah catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai surat suara penyandang disabilitas yang tidak mempunyai huruf braille.

"KPU kini tidak hanya menyediakan template surat suara berhuruf braille untuk pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi juga untuk pemilu anggota DPD," ujar Idham di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, dalam proses pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), para pemilih disabilitas juga mendapat asistensi atau bantuan saat mencoblos di bilik suara.

Hal itu dilakukan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), keluarga pemilih, ataupun orang tepercaya dari si pemilih disabilitas.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Kemudian, Idham menegaskan surat suara berhuruf braille sudah dipersiapkan sesuai data yang terdapat di daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"KPU telah menyediakan template surat suara berhuruf braille sesuai data disabilitas netra yang terdapat di dalam DPT," jelasnya.

Sebelumnya, Rabu (21/2/2024), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan minimnya akses kelompok disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ungkap Pramono.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPU surat suara braile Idham Holik