Blokir Anggaran untuk Kepentingan Mendesak Pemerintah

Budi Wiryawan | Rabu, 14/02/2024 23:20 WIB


Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan Menkeu Sri Mulyani (foto:inews.id)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasanya dirinya tiga kali memblokir sebagian kecil anggaran kementerian atau lembaga (K/L).

Anggaran yang diblokir atau terkena kebijakan automatic adjustment senilai Rp50,14 triliun. Pada 2022, nilainya sebesar Rp39,71 triliun, dan pada 2023 menjadi Rp50,23 triliun.

"Itu dilakukan sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga selama tahun 2022-2023, dan sekarang 2024," ujar Sri Mulyani, Rabu (14/2/2024).

Sejatinya qutomatic adjustment bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mendesak sesuai prioritas pemerintah. Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan.

Baca juga :
Harga BBM dan LPG Nonsubsidi Naik Drastis, Berikut Rinciannya

"Waktu tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres untuk jalan karena jalan-jalan rusak. Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, kita minta seluruh K/L untuk mencadangkan 5%," tuturnya.

Baca juga :
Belasan Rumah Warga Rusak Dihantam Gelombang Laut di Sulteng

Meski begitu, Sri Mulyani belum mau menjelaskan, anggaran hasil blokir pada tahun ini akan digunakan untuk memenuhi kebijakan apa saja.

Sri Mulyani hanya menekankan pencairannya akan disesuaikan kebutuhan prioritas pemerintah.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Sri Mulyani Blokir Anggaran