• News

KPK Periksa Tujuh Orang Anggota DPRD Sorong

Budi Wiryawan | Selasa, 30/01/2024 16:15 WIB
KPK Periksa Tujuh Orang Anggota DPRD Sorong Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(foto: KOMPAS.com)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh Anggota DPRD Kabupaten Sorong, pada hari ini Selasa, 30 Januari 2024.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Mereka yang diperiksa penyidik KPL bernama Mawardi Nur, Nus Kadrun Litiloly, Eko Irianto, Heri Purwanto, Sarsito, Sem Mugu, Rokhman.

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik terhadap para saksi dimaksud. Namun, setiap saksi yang dipanggil KPK, diduga kuat mengetahui soal kasus yang sedang diusut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang sebagai saksi dalam kasus suap ini pada 1 Desember 2023.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dari mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra tersebut pada 15 November 2023.

Dari ruang kerja Pius, penyidik mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

KPK menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK ini.

KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan pejabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.

Kemudian, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Perkara korupsi ini sebelumnya dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu 12 November 2023. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp 1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Keywords :

FOLLOW US