JAKARTA - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menuturkan jika 69 persen atau 628 emiten dari total 910 merupakan saham syariah.
"Saat ini, dari 910 saham yang tercatat di BEI, ada 628 atau 69%-nya adalah saham syariah," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik di BEI, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Hal ini, kata Jeffrey, membuktikan Indonesia memerankan peran strategis dalam konstelasi keuangannya syariah di ASEAN dan dunia.
"ASEAN memerankan peran strategis dan penting dalam konstelasi keuangan syariah dunia. Di kawasan ini, paling tidak, ada US$ 829 miliar atau 18% aset keuangan syariah dunia. Indonesia memerankan posisi yang penting di kawasan ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Jeffrey berujar, Indonesia dalam hal ini BEI, sejak dahulu berkomitmen mengembangkan keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah.
Dia mengatakan, pasar modal syariah di Indonesia sudah dimulai sejak 1997 dengan terbitnya reksa dana syariah pertama. Saat itu, baru ada satu indeks saham yang di dalamnya terdapat 30 saham syariah.
"Saat ini, sudah ada 26 fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia), ada 11 peraturan OJK yang mengatur pasar modal syariah yang memberikan guidance kepada investor untuk berinvestasi di pasar modal syariah kita," tutur dia.
Tak hanya itu, Jeffrey juga mengungkapkan Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang mengembangkan sistem online trading syariah.
"Pencapaian-pencapaian itu mendapatkan apresiasi dari dunia internasional. The Global Islamic Finance Awards, 4 tahun berturut-turut memberikan penghargaan The Best Islamic Capital Market untuk Indonesia," kata dia.