• News

Mantan Presiden Iran Didiskualifikasi dari Pencalonkan Anggota Dewan Elit

Yati Maulana | Kamis, 25/01/2024 14:05 WIB
Mantan Presiden Iran Didiskualifikasi dari Pencalonkan Anggota Dewan Elit Presiden Iran Hassan Rouhani berbicara pada KTT Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Desember 2019. Foto: Reuters

DUBAI - Dewan Wali garis keras Iran melarang mantan Presiden pragmatis Hassan Rouhani mencalonkan diri lagi dalam pemilihan Majelis Ahli pada bulan Maret, yang menunjuk dan dapat memecat pemimpin tertinggi, kata media pemerintah pada Rabu, 24 Januari 2024.

Majelis yang beranggotakan 88 orang, yang didirikan pada tahun 1982, mengawasi otoritas yang paling berkuasa namun jarang melakukan intervensi langsung dalam pembuatan kebijakan.

Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei berusia 84 tahun, sehingga majelis baru diharapkan memainkan peran penting dalam memilih penggantinya karena anggotanya hanya dipilih setiap delapan tahun.

Dekat dengan kelompok moderat, Rouhani terpilih sebagai presiden secara telak pada tahun 2013 dan 2017 dengan janji untuk mengurangi isolasi diplomatik Iran.

Namun ulama tingkat menengah itu membuat marah kelompok politik garis keras yang menentang pemulihan hubungan dengan “Setan Besar” AS setelah mencapai perjanjian nuklir tahun 2015 dengan enam negara besar.

Kesepakatan itu terurai pada tahun 2018 ketika AS saat itu. Presiden Donald Trump membatalkan perjanjian tersebut dan menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan perekonomian Iran. Upaya untuk menghidupkan kembali perjanjian tersebut telah gagal.

“Tidak ada alasan yang diberikan atas keputusan Dewan Penjaga,” kata seorang sumber yang dekat dengan Rouhani kepada Reuters, dan menambahkan bahwa “belum ada keputusan yang dibuat untuk mengajukan banding” karena Rouhani memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan keberatan.

"Rouhani telah menjadi anggota majelis sejak 1999 selama tiga periode... Akan menarik untuk melihat apa alasan diskualifikasinya."

Dewan Wali yang beranggotakan 12 orang, yang mengawasi pemilu dan legislasi, mendiskualifikasi 80% kandidat yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada pemilu terakhirnya pada tahun 2016.

Politisi moderat menuduh Dewan Wali mendiskualifikasi para pesaingnya, dan mengatakan bahwa mengecualikan kandidat dari pemilu akan melemahkan legitimasi pemilu.

Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam pemilu mendatang diperkirakan akan rendah, dan Rouhani pekan lalu mengatakan bahwa mayoritas masyarakat tidak ingin memilih dan hal ini akan menguntungkan minoritas penguasa yang bergantung pada jumlah pemilih yang rendah.

Dengan diskualifikasi Rouhani, Dewan Penjaga telah memperjelas bahwa kelompok garis keras bermaksud menjauhkan kelompok moderat dari majelis, kata orang dalam yang pro-reformasi.

Dewan Penjaga juga telah mendiskualifikasi ratusan calon yang mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen yang juga akan diadakan pada 1 Maret.
Media pemerintah melaporkan bahwa hanya 30 kandidat moderat tingkat menengah yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri di parlemen dengan 290 kursi. Sekitar 12.000 calon akan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen, media pemerintah melaporkan.

FOLLOW US