• Info MPR

Bangun Kemandirian dan Keberlanjutan Energi demi Kemakmuran yang Merata

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 17/01/2024 19:45 WIB
Bangun Kemandirian dan Keberlanjutan Energi demi Kemakmuran yang Merata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2045 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/). (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Upaya membangun kemandirian dan keberlanjutan energi harus diwujudkan di tengah dinamika ketersediaan sumber mineral dan energi di tanah air, demi kemakmuran yang merata.

"Pada periode transisi energi saat ini, kita harus berkomitmen penuh mengurangi dampak perubahan iklim dan menjamin pelestarian lingkungan yang mampu mendukung ketahahan energi yang kita miliki," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tata Kelola Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2045 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/).

 

Menurut Lestari, sesuai amanat konstitusi, implikasi perlindungan negara juga termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang secara khusus tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, terkait kekayaan alam yang dikelola negara harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Dalam konteks itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pengelolaan sumber daya alam dan mineral di Indonesia selain menjamin ketahanan energi juga mesti menunjang kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Per November 2023, Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan bahwa ketahanan energi nasional Indonesia berada pada angka 6,57, termasuk dalam kategori tahan.

Di sisi lain, ujarnya, mengutip World Energy Outlook 2024, konsumsi energi global akan meningkat sebesar 1,8% karena permintaan besar dari pasar Asia.

"Bagaimana dengan kategori tahan itu kita mampu mengantisipasi peningkatan konsumsi energi dan dinamika di sejumlah sektor," ujar Rerie.

Karena itu, tegas Rerie, tata kelola ketahanan energi Indonesia, di samping dapat memenuhi kebutuhan domestik, juga harus mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Seiring dengan perubahan maupun ketidakpastian dunia, menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, dibutuhkan perbaikan terkait inovasi kebijakan yang terintegrasi, sehingga dapat membantu mengembangkan sistem ketahanan energi yang efektif, efisien dan transparan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa Indonesia perlu terus meningkatkan energy security, sekaligus harus bersiap menghadapi gejolak ketersediaan energi.

Kebijakan energi yang tepat, ujar Sugeng, sangat diperlukan agar negara mampu merealisasikan ketersediaan energi dari sisi keterjangkauan harga dan mudah diperoleh.

Menurut Sugeng, energy security kita untuk bahan bakar minyak (BBM) saat ini sekitar 20 hari. Sedangkan di sejumlah negara energy security-nya sudah mencapai dua hingga tiga bulan. Padahal, ungkap dia, konsumsi migas kita saat ini 1,4 juta barel per hari.

Di sisi lain, Sugeng juga menegaskan, Indonesia juga berkomitmen untuk merealisaikan nett zero emission dengan terus berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca.

Diakui Sugeng, energi yang bersumber dari fosil sudah menjadi masalah, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak beralih ke pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Saat ini, ungkap Sugeng, Komisi VII DPR RI sedang memfinalisasi undang-undang energi baru terbarukan, merevisi undang-undang ketenagalistrikan dan menyusun rancangan undang-undang Migas.

Secara umum, tegas Sugeng, paradigma kebijakan energi kita adalah melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil.

 

FOLLOW US