• News

TKN Laporkan Cak Imin ke Bawaslu, Begini Respons Kubu AMIN

| Minggu, 14/01/2024 09:50 WIB
TKN Laporkan Cak Imin ke Bawaslu, Begini Respons Kubu AMIN Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi

JAKARTA - Kubu paslon Anies Baswedan - Muhaimin Islandar (AMIN) merespons upaya Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau memang ada pelanggaran silakan dilaporkan kepada Bawaslu," kata Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Syaugi menyampaikan hal itu terkait upaya TKN melaporkan Cak Imin ke Bawaslu karena menjadikan pendamping desa sebagai relawan.

Dia mengatakan, kubu AMI tidak mempermasalahkan jika memang pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar pada masa kampanye. Sebab,  Bawaslu yang berwenang memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran Pemilu.

"Tidak ada masalah, semua nanti ada yang menilai, karena orang pasti menganggapnya berbeda-beda," ujarnya.

Hanya saja, Syaugi meminta agar TKN menempuh jalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Silakan saja mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ada," ujarnya.

 

FOLLOW US