• News

Pengadilan Batalkan Tuduhan Korupsinya, Mantan PM Sharif Daftar Pemilu Pakistan

Yati Maulana | Kamis, 28/12/2023 23:30 WIB
Pengadilan Batalkan Tuduhan Korupsinya, Mantan PM Sharif Daftar Pemilu Pakistan Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif saat dia tiba dari pengasingan di London, di Lahore, Pakistan, 21 Oktober 2023. Foto: Reuters

ISLAMABAD - Komisi pemilu Pakistan pada Kamis menerima pencalonan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk pemilu 2024, beberapa minggu setelah pengadilan membatalkan dua tuduhan korupsi, ARY News melaporkan.

Namun Sharif masih memerlukan pencabutan larangan seumur hidup untuk memegang jabatan publik agar memenuhi syarat untuk mencalonkan diri, sehingga tidak jelas bagaimana pencalonannya diterima. Sidang mengenai larangan itu akan diadakan pada bulan Januari.

Sharif dilarang mencalonkan diri dalam pemilu oleh Mahkamah Agung pada tahun 2017 yang menyatakan dia tidak jujur karena tidak mengungkapkan pendapatan dari perusahaan milik putranya.

Baru-baru ini, pengadilan membatalkan dua hukuman karena korupsi.

Sharif, yang kembali ke kampung halamannya pada bulan Oktober setelah empat tahun mengasingkan diri di London, mencalonkan diri untuk menduduki jabatan perdana menteri keempat pada pemilu tanggal 8 Februari.

Tantangan terbesar Sharif adalah merebut kembali basis pendukungnya dari saingan utamanya, mantan pahlawan kriket Imran Khan, yang, meski dipenjara karena korupsi, tetap populer setelah tersingkir dari jabatan perdana menteri pada tahun 2022.

Khan, 71 tahun, didiskualifikasi dari pemilu karena tuduhan korupsi, dan ia telah mengajukan banding. Khan mengajukan surat nominasi untuk pemilu pada hari Jumat.

FOLLOW US