• Kabar Transportasi

Periode Libur Nataru, KAI Berangkatkan 1,4 Juta Penumpang

Aliyuddin Sofyan | Rabu, 27/12/2023 22:01 WIB
Periode Libur Nataru, KAI Berangkatkan 1,4 Juta Penumpang Penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Foto: dok. kai

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume penumpang kereta api selama seminggu periode posko libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/24 yakni tanggal 21-27 Desember 2023 telah mencapai 1.413.011 penumpang.

okupansi penumpang pada periode tersebut mencapai 120% dari kursi yang disediakan sebanyak 1.181.624 penumpang.

KAI menetapkan periode Angkutan Nataru selama 18 hari dari 21 Desember 2023-7 Januari 2024,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, pada periode libur Natal 2023, puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (23/12) sebanyak 223.559 penumpang, dengan okupansi 132% dari tempat duduk yang disediakan. Adapun puncak arus balik terjadi pada Selasa (26/12) sebanyak 217.354 penumpang, dengan okupansi 129% dari tempat duduk yang disediakan.

Untuk periode libur Tahun Baru 2024, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Jumat (29/12) dan arus balik pada Senin (1/1).

Berdasarkan penarikan data hingga Rabu (27/12), tiket KA yang terjual pada Jumat (29/12) sebanyak 135.623 tiket atau 80% dari total tiket yang disediakan.

Sedangkan penjualan tiket pada Senin (1/1) sebanyak 133.430 tiket atau 79% dari total tiket yang disediakan.

“Angka tersebut akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung,” katanya.

Sementara itu, fasilitas Face Recognition Boarding Gate telah terpasang di Stasiun Purwokerto sejak Sabtu (23/12) dan di Stasiun Madiun sejak Selasa (26/12). Sehingga saat ini Face Recognition Boarding Gate telah tersedia di 11 stasiun yakni Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, Semarang Tawang Bank Jateng, Purwokerto, dan Madiun.

“Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP,” kata Joni Martinus.

Keywords :

FOLLOW US