• News

Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Belum Sampai di Meja Jokowi

Eko Budhiarto | Jum'at, 22/12/2023 17:31 WIB
Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Belum Sampai di Meja Jokowi Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Jumat (22/12/2023) siang belum menerima surat pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Mengenai adanya permintaan dari lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) agar keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK ditunda penerbitannya, Jokowi menyatakan dokumen keputusan itu masih dalam proses.

"Semua masih dalam proses. Semuanya dalam proses," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi perihal pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Jokowi) yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (21/12).

Ari menyampaikan saat ini surat pengunduran diri Firli tersebut masih diproses untuk dapat ditetapkan lewat keppres.

Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai ketua KPK pada Kamis malam (21/12).

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).

 

FOLLOW US