• News

Pengadilan Melarang Media Laporkan Proses Persidangan Mantan PM Pakistan

Yati Maulana | Sabtu, 16/12/2023 11:01 WIB
Pengadilan Melarang Media Laporkan Proses Persidangan Mantan PM Pakistan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah dia terluka karena insiden penembakan di Lahore, Pakistan 4 November 2022. Foto: Reuters

ISLAMABAD - Pengadilan Pakistan melarang media melaporkan proses persidangan tertutup terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara atas tuduhan membocorkan rahasia negara, sehingga meningkatkan kekhawatiran tentang transparansi menjelang pemilu nasional pada Februari.

Mantan bintang kriket berusia 71 tahun itu berada di pusat krisis politik sejak ia digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022. Khan memenangkan pemilihan umum terakhir pada tahun 2018, sebuah kemenangan yang menurut lawan-lawannya ia capai dengan bantuan militer, yang sering memainkan peran yang sangat besar dalam membentuk dan menghancurkan pemerintahan Pakistan.

Khan juga menyalahkan militer atas pemecatannya, setelah ia berselisih dengan para jenderal terkait penunjukan kepala badan mata-mata utama negara tersebut.

Militer membantah mendukung atau menggulingkan Khan.

Melarang peliputan persidangan tersebut dapat mencemari pemilu yang akan datang di bawah pemerintahan sementara, yang menurut komisi pemilu negara itu menguntungkan lawan-lawan Khan.

Tuduhan terhadap Khan terkait dengan kabel rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan di Washington tahun lalu. Khan dituduh mempublikasikan kabel tersebut, yang dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi hingga 10 tahun penjara.

Keputusan untuk mengadakan persidangan tertutup dan larangan media terhadap persidangan terjadi pada pembukaan persidangan di kota garnisun Rawalpindi, menurut perintah pengadilan yang dikeluarkan pada Kamis malam dan ditinjau oleh Reuters.

Perintah pengadilan, yang disalin ke regulator media dan otoritas telekomunikasi Pakistan, memperingatkan “konsekuensi serius” – juga berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi – jika terjadi pelanggaran terhadap larangan liputan.

Pengadilan telah mengizinkan keluarga Khan dan mantan Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi untuk menghadiri persidangan dengan syarat mereka tidak mengungkapkan proses persidangan pada platform apa pun.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan pembatasan liputan media seperti itu tidak memenuhi persyaratan pengadilan yang adil.

“Kasus ini merupakan kepentingan publik dan menyatakan persidangan terhadap seorang pemimpin populer dan mantan perdana menteri di depan kamera telah menghilangkan hak orang untuk mengetahuinya,” kata Mazhar Abbas, seorang aktivis media Pakistan, melalui pesan WhatsApp kepada Reuters.

Khan telah dipenjara sejak dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun atas tuduhan korupsi pada 5 Agustus.

FOLLOW US